
Najib Ashari
Ada sekelompok orang di Majelis Ulama Indonesia bekerja keras untuk meneliti dan menetapkan kriteria aliran sesat. Mereka adalah "ulama-ulama"(?) muda yang lebih menaruh perhatian untuk mengeluarkan orang dari Islam dari pada memasukkan orang ke dalamnya; mereka yang lebih tertarik untuk mengkafirkan orang Islam daripada mengislamkan orang kafir. Dari hasil kerja keras mereka, lahirlah Sepuluh Kriteria Aliran Sesat yang disebarkan dalam berbagai bentuknya di media massa, media sosial, seminar, pengajian, khotbah dan sebagainya. Dengan sangat menyedihkan, kriteria tersebut telah dan sedang digunakan untuk menyebarkan kebencian dan permusuhan bukan saja di antara umat Islam, tetapi juga perpecahan di antara sesama warga negara. Telah terjadi korban penghakiman di luar pengadilan, baik individu –seperti para ulama, institusi- seperti lembaga ilmiah, maupun komunitas- seperti Ahmadiyah danSyiah. MUI, yang seharusnya menjadi “wadah silaturahim yang menggalang ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah”, kini menjadi lembaga inkuisisi untuk menjatuhkan hukuman pada sesama umat Islam; bahkan sesama bangsa. Untuk itulah, Ibu Emilia menulis buku jawaban atas buku fitnahan oknum tersebut. [lppimakassar.net]
Ada sekelompok orang di Majelis Ulama Indonesia bekerja keras untuk meneliti dan menetapkan kriteria aliran sesat. Mereka adalah "ulama-ulama"(?) muda yang lebih menaruh perhatian untuk mengeluarkan orang dari Islam dari pada memasukkan orang ke dalamnya; mereka yang lebih tertarik untuk mengkafirkan orang Islam daripada mengislamkan orang kafir. Dari hasil kerja keras mereka, lahirlah Sepuluh Kriteria Aliran Sesat yang disebarkan dalam berbagai bentuknya di media massa, media sosial, seminar, pengajian, khotbah dan sebagainya. Dengan sangat menyedihkan, kriteria tersebut telah dan sedang digunakan untuk menyebarkan kebencian dan permusuhan bukan saja di antara umat Islam, tetapi juga perpecahan di antara sesama warga negara. Telah terjadi korban penghakiman di luar pengadilan, baik individu –seperti para ulama, institusi- seperti lembaga ilmiah, maupun komunitas- seperti Ahmadiyah danSyiah. MUI, yang seharusnya menjadi “wadah silaturahim yang menggalang ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah”, kini menjadi lembaga inkuisisi untuk menjatuhkan hukuman pada sesama umat Islam; bahkan sesama bangsa. Untuk itulah, Ibu Emilia menulis buku jawaban atas buku fitnahan oknum tersebut. [lppimakassar.net]